Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anggota TGPF, Tim KPK Pasif dan Lama-lama Tak Membantu Pengungkapan Kasus Novel

Kompas.com - 26/07/2019, 13:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo menyampaikan, penyidik KPK berperan pasif dalam mengungkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan bersama TGPF.

Menurut dia, keterlibatan penyidik KPK minim. Mulanya, ada 5 penyidik KPK yang terlibat penuh dalam penelusuran itu.

Para penyidik tersebut aktif memberikan masukan untuk memeriksa siapa saja yang dianggap berkaitan pada awalnya.

Namun, lama-lama, satu per satu penyidik tak tak aktif. Mereka beralasan sibuk karena harus mengurus perkara lainnya di KPK.

"Mereka beri kabar ke kami tidak bisa ikut, tidak muncul sekali, dua kali, lama-lama tidak ada dan tidak pernah obstruksi jalannya pemeriksaan tapi juga tidak pernah membantu. Jadinnya perannya pasif saja," kata Hermawan dalam tayangan Mata Najwa yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus Buku Merah dalam Temuannya

Ia menjawab anggapan bahwa hasil temuan TGPF tidak memuaskan, atau malah menyisakan tanda tanya. Padahal, investigasinya memakan waktu cukup lama.

"Persoalannya adalah lima penyidik KPK yang tadinya terlibat penuh," ujar Hermawan dalam tayangan tersebut.

Pria yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, mereka telah melakukan pendalaman sesuai prosedur yang melibatkan seluruh unsur dalam tim. 

"Mereka beri kabar ke kami tidak bisa ikut, tidak muncul sekali, dua kali, lama-lama tidak ada dan tidak pernah obstruksi jalannya oemeriksaan tapi juga tidak pernah membantu. Jadin perannya pasif saja," kata Hermawan.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga duduk satu meja dengan Hermawan dalam program tersebut. 

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Protes Komposisi Tim Teknis

Agus menyatakan bahwa dirinya agak kecewa dengan temuan yang dirilis TGPF soal perkembangan kasua Novel. Meskipun, di dalamnya juga terdapat orang-orang KPK.

Tim sebelum TGPF dibentuk pun melibatkan beberapa personel KPK. Namun, Agus mengaku tak tahu seberapa aktif keterlibatan perwakilan KPK dalam tim tersebut. 

"Ada orang KPK yang terlibat dalam penyelidikan yang sudah lama, yang kita perbantukan ke tim Polri. Saya tidak tahu seberapa intensifnya tim ini digunakan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com