Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agar Efektif dan Efisien, DPR Dukung Reformasi Total Birokrasi

Kompas.com - 23/07/2019, 18:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan reformasi total birokrasi yang dijalankan pemerintah pusat.

Salah satu bentuk reformasi total itu adalah memangkas lembaga non struktural yang tidak efektif. Hal ini telah dibuktikan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pada periode pertama, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan, sehingga bisa menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun,” kata Ketua DPR Bambang Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Bambang sendiri mengatakan itu usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Baca jugaKemenpan RB Prioritaskan 6 Sasaran Reformasi Birokrasi 2019

Adapun pada periode kedua nanti, kata dia, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan.

Ini akan dilakukan, karena pada prinsipnya yang terpenting bukan kuantitas lembaganya, melainkan kualitas lembaganya.

Sementara itu, Menpan-RB Syafruddin membenarkan bahwa pemerintah merencanakan ada beberapa lembaga negara non struktural yang akan dilebur atau dibubarkan.

"Misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak, sekitar tujuh lembaga. Ini sedang kami kaji apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan ke dalam kementerian tertentu,” ujar Syafruddin.

Maka dari itu, ia menegaskan butuh dukungan DPR RI agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa berjalan lancar.

Tingkatkan mutu layanan masyarakat

Menyambut langkah pemerintah tersebut, Bamsoet menyampaikan, kelahiran UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari semangat mereformasi birokrasi.

Mengusung prinsip New Public Management, UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan pelayanan publik.

"Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi most-improved bureaucracy," tutur Bamsoet.

Lebih dari itu, ia mengharapkan dengan birokrasi yang efektif dan efisien, bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi antisipatif dan proaktif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan zaman.

Baca jugaICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Terlebih lagi dalam memaksimalkan teknologi informasi, sehingga birokrasi bisa bergerak lincah, tidak saling bertabrakan satu sama lain.

Meski begitu, Bambang memberikan masukan agar pemerintah tidak berhenti pada reformasi birokrasi saja. Pemerintah juga perlu mereformasi pola pikir dan budaya kerja birokrat agar semakin profesional.

Makanya, kata dia, selain memberikan reward berupa tunjangan kinerja ataupun reumenerasi, perlu pula punishment kepada ASN atau birkorat yang melanggar aturan atau tidak menunjukan performa

“Langkah ini perlu sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil," pungkas Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com