Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Prioritaskan 6 Sasaran Reformasi Birokrasi 2019

Kompas.com - 31/01/2019, 22:48 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memprioritaskan enam kegiatan pokok pada tahun 2019, untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi nasional.

"Kementerian PANRB akan fokus pada enam kegiatan pokok untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun ini," ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Jakarta, Kamis (31/1/2019), seperti dikutip Antara.

Fokus pertama yakni menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN.

Kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ketiga, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Syafruddin.

Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien.

Dan Keenam, mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

"Kita harus fokus, cerdas dan tuntas. Kita harus memusatkan perhatian dan mengarahkan segala sumber yang kita miliki," ujar dia.

Syafruddin mengatakan sepanjang 2018, Kementerian PANRB telah mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil melalui penerapan SAKIP. Antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan SAKIP setiap tahun.

Hasilnya, Syafruddin mengklaim, pada tahun 2018 tingkat efisiensi dari 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota mencapai Rp 65,1 triliun.

Kementerian PANRB juga telah mendorong reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, dengan memperbaiki kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni melakukan perubahan Permenpanrb nomor 14 tahun 2014 menjadi Permenpanrb nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi.

"Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan kementerian dan lembaga serta Pemda," jelas Syafruddin.

Kompas TV Pelayanan publik merupakan salah satu tujuan utama dari pemerintah untuk masyarakat. Tentunya pelayanan publik membutuhkan sebuah inovasi dan pengembangan agar pelayanan publik akan tepat sasaran dan berkualitas. Indonesia saat ini tengah mengadakan The International Public Service Forum 2018, sebuah ajang internasional mengenai pelayanan publik. Simak wawancara Anastasia Pradhita dengan Menteri PAN-RB, Syafruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com