Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Aset Tanah di Provinsi Kepri yang Tersertifikasi Baru Sekitar 20 Persen

Kompas.com - 23/07/2019, 11:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dari total 5.205 aset bidang tanah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), baru 1.087 bidang tanah atau sekitar 20 persen yang tersertifikasi.

"Beberapa daerah masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya, terutama Pemkot Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, masing-masing baru 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (23/7/2019).

"Namun demikian, ada pemda yang sudah baik, Pemkab Natuna telah 43,31 persen asetnya disertifikat," ujar Febri.

Oleh karena itu, masalah ini menjadi fokus utama KPK dalam evaluasi pencegahan korupsi di Kepri, sejak Senin (22/7/2019) hingga Jumat (26/7/2019) mendatang.

Baca juga: Miliaran Uang di Rumah Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Menurut Febri, salah satu masalah utama yang terjadi di Kepri adalah konflik kepemilikan aset.

"Sehingga menjadi fokus pada monitoring evaluasi kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemda, yaitu Pemprov Kepri, Pemkot Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan Karimun dengan Badan Pengusahaan Batam dan BUMN," kata dia.

Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah (pemda) terjadi karena proses pemekaran wilayah dan proses hibah yang tidak tuntas. Selain itu, keterbatasan bukti administrasi kepemilikan aset juga menambah masalah.

"Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat atau efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan," kata dia.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, BP Batam Akui Tak Alokasikan Lahan Piayu Laut

Konflik kepemilikan aset tanah juga terjadi antara pemda dengan perorangan, yayasan atau perusahaan.

KPK saat ini mendorong percepatan sertifikasi aset tanah mengingat langkah itu upaya pengamanan aset pemda yang harus diprioritaskan.

"Karenanya, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak berbayar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com