Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliaran Uang di Rumah Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Kompas.com - 16/07/2019, 23:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah tas serta kardus berisi uang yang disita dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu, ditemukan dalam kondisi berserakan.

"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur. Tetapi kami temukan di beberapa tempat di kamar itu, tidak disusun sedemikian rupa. Jadi agak berserakan begitu uang di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019) malam.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, Suporter Klub Sepak Bola Galang Dukungan untuk Nurdin Basirun

Diketahui, penyidik KPK menggeledah kediaman dinas Nurdin, Jumat (12/7/2019). Dalam penggeledahan, penyidik menemukan 13 wadah berupa tas dan kardus yang berisi uang.

Setelah dihitung penyidik jumlah uang itu yakni Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura.

Febri melanjutkan, penyidik masih belum mengetahui pasti sumber sejumlah uang itu. Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan penelusuran.

Baca juga: KPK Tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kemungkinan, uang itu juga tidak berkaitan dengan perkara suap yang sedang menjerat Nurdin saat ini. Artinya, diduga uang itu merupakan gratifikasi dari perkara lain.

"Sejauh ini, kami menduga uang itu berasal dari pihak yang mempunyai hubungan jabatan dengan posisi serta kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara sehingga ketentuan pasal gratifikasi itu berlaku," kata Febri.

Diketahui, selain mengusut perkara suap terhadap Nurdin terkait izin prinsip reklamasi, KPK juga menduga Nurdin menerima suap atas hal lain yang berkaitan dengan jabatannya.

Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Geledah Rumah Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang

KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000.

"Siapa saja sumber lainnya itu tentu belum bisa disebut ya karena proses penyidikan masih berjalan. Saat ini belum bisa disampaikan. Yang pasti karena pasalnya juga pasal gratifikasi tentu kami dalami terkait dengan hubungan jabatan," ujar Febri.

Dalam kasus suap izin reklamasi, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta Abu Bakar. Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.

 

Kompas TV KPK menggeledah empat lokasi di Tanjung Pinang terkait kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi Gubernur Kepualauan Riau. Salah satunya adalah rumah Dinas Gubernur Nurdin Basirun. Hingga Jumat malam penggeledahan masih berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com