JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan mereka, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04).
Menurut anggota TGPF, Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: TGPF: Serangan Tidak untuk Membunuh Novel, tetapi Membuatnya Menderita
Menurut dia, TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel tersebut.
TGPF melakukan analisis dan mewawancara pihak Puslabfor Polri, mendalami hasil visum dari RS Mitra Kelapa Gading, meminta keterangan ahli kimia dari UI, dan meminta keterangan dokter spesialis mata.
Meskipun demikian, TGPF belum menyebut fakta yang mengarah ke pelaku penyerangan terhadap Novel.
Baca juga: LIVE STREAMING: TGPF Ungkap Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. Masa kerja tim berakhir pada 8 Juli 2019.
Perjalanan TGPF Novel Baswedan dapat dibaca dalam tulisan ini: Bakal Ungkap Hasil Investigasi ke Publik, Ini Perjalanan TGPF Kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.