Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Sebut Alat Bukti yang Dibawa KPU dalam Persidangan Kacau

Kompas.com - 15/07/2019, 16:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengkritik daftar alat bukti (DAB) yang disampaikan Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa hasil pileg, Senin (15/7/2019). Arief menyebut, alat bukti yang disampaikan KPU kacau.

Peristiwa ini bermula ketika Arief mengklarifikasi DAB yang dihadirkan KPU untuk perkara DPR RI Dapil Jatim 1.

Arief mempertanyakan KPU yang mengklaim membawa alat bukti berupa formulir DA1 (rekapitulasi suara tingkat kecamatan). Padahal, setelah dicek, bukti yang dibawa KPU berupa formulir DC 1 (rekapitulasi suara tingkat provinsi).

Baca juga: Diberi Ucapan Terima Kasih, Ketua MK Bilang Baru Sekali Ini..

"Saya minta klarifikasi tadi terhadap perkara yang Dapil Jatim 1, saudara mengatakan bukti P003 dan P004 itu DA1, ternyata setelah dicek buktinya bukan itu, buktinya berupa form DC1 dan DC, gimana itu?" Kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Menjawab Arief, Kuasa Hukum KPU Sigit Nurhadi menegaskan bahwa alat bukti yang dibawa pihaknya adalah formulir DA1 bukan DC1.

Tak mau kalah dengan Sigit, Arief kembali menyebutkan bahwa alat bukti yang dibawa KPU merupakan formulir DC1.

"Ini tidak hanya pemohon buktinya kacau, termohon juga setelah kita cek juga banyak yang begini juga ya, yang begini-begini harus kita cek," kata Arief.

Baca juga: Kasus Foto Cantik, Calon Anggota DPD Evi Apita Maya Yakin Menang di MK

Arief lalu mengecek kembali DAB persidangan. Ternyata, setelah diteliti, alat bukti berupa formulir DA1 yang dibawa KPU berupa alat bukti tambahan.

Hal ini sebelumnya tak disebutkan oleh Kuasa Hukum KPU sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Oh ini termohon (membawa) bukti tambahan. Ah kamu itu menjebak hakim namanya, maksudnya kan berarti bukti tambahannya kan," kata Arief.

"Tadi (harusnya) disebutkan itu bukti tambahan, tadi kita cek lain ternyata. Ini ngerjain, profesor dikerjain sama master," lanjutnya sambil tertawa.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menyambut baik pertemuan Jokowi dan Prabowo, menurutnya hal itu sebagai bentuk rekonsiliasi pasca-Pilres 2019. Meski telah terjadi rekonsiliasi Mahfud berharap agar Gerindra tetap menjadi oposisi sesuai keinginan masyarakat sebagai pengawas pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com