Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terkait Kasus Baiq Nuril, DPR Siap Dukung Pemerintah

Kompas.com - 11/07/2019, 18:51 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan siap memberikan dukungan jika diminta Presiden dalam hal pemberian amnesti atas kasus Baiq Nuril.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil melalui siaran pers, yang diterima Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Perlu diketahui, Baiq Nuril merupakan terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kalau Baiq Nuril meminta amnesti kepada Presiden dan kemudian Presiden meminta pertimbangan DPR, saya yakin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan,” kata Nasir.

Baca jugaKetua DPR: Baiq Nurul adalah Korban, Bukan Pelaku Kejahatan

Terkait amnesti, Presiden memang memiliki kewenangan untuk memberikan itu kepada seorang terpidana.

"Amnesti itu kan akan menghilangkan atau meniadakan akibat hukum dari perbuatan seseorang dan juga bisa mengembalikan status seseorang yang awalnya bersalah menjadi tidak bersalah," jelas Nasir. 

Namun, lanjut Nasir, hingga kini DPR RI masih menunggu etiket dari Pemerintah dalam upaya pemberian amnesti tersebut," tambahnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pun berkeyakinan upaya tersebut akan berjalan.Pasalnya, saat ini adalah momentum tepat untuk menunjukkan apa yang disebut dengan restorative justice.

Baca jugaRumusan Pasal Pidana Terhadap Agama dalam RUU KUHP Masih Dapat Berubah

“Kami saat ini bersama pemerintah sedang menyusun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kita dan salah satu hal yang ingin ditekankan dalam revisi itu adalah soal restorative justice.” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com