Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi XI Sebut 10 Politisi Penuhi Syarat Daftar Calon Anggota BPK

Kompas.com - 04/07/2019, 15:12 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate tak mempersoalkan 10 politisi yang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kesepuluh politisi itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.

Plate mengatakan, siapa pun dapat mendaftar asalkan memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang," ujar Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan mengatur 11 syarat pemilihan anggta BPK.

Baca juga: ICW Sebut BPK Bukan Hanya Pelarian, tapi Juga Target Utama Caleg Gagal

Syarat itu antara lain, seseorang yang mencalokan sebagai anggota BPK dapat dipilih apabila tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Adapula syarat paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Plate mengatakan, saat ini Komisi XI tengah melakukan evaluasi administratif terhadap 63 pendaftar calon anggota BPK.

Termasuk memeriksa makalah yang dikumpulkan oleh pendaftar. Pemeriksaan makalah bertujuan untuk melihat sejauh mana seorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebagai anggota BPK.

Setelah itu, kata Plate, setiap calon yang lolos seleksi administratif akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI.

"Semuanya akan dilihat terkait dengan komitmen calon, kompetensi calon yang mereka tuliskan di dalam makalah itu. Terefleksi enggak di dalam cara berpikirnya dan rekam jejak calon," kata Plate.

Baca juga: Banyak Politisi Daftar Jadi Anggota BPK, Ketua BPK Yakin DPR Obyektif Menyeleksi

Adapun sejumlah politisi yang mendaftar seleksi anggota BPK, antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar).

Ada pula politikus Gerindra Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh.

Sebelumnya, Ferry Juliantono juga ikut mendaftar, namun belakangan ia menarik berkasnya.

Kompas TV Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jateng. Opini wajar tanpa pengecualian dari BPK ini adalah yang kedelapan kalinya diterima oleh Pemprov Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com