KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo bertemu dengan seluruh tim kuasa hukum yang membelanya saat sidang sengketa hasil pilpres Mahkamah Konstitusi.
Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut 5 fakta dari pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf:
Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.
TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.
Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.
"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi. Dia melihat, dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya. Sambil lelucon," ujar Irfan.
Irfan mengatakan, pendapat Jokowi terkait tim hukum yang tak seimbang merupakan hal wajar.
Alasannya, kata dia, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tak siap dalam membeberkan bukti dan saksi di persidangan.
Sementara, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf diklaimnya siap mengantisipasi tudingan kecurangan yang dikeluarkan oleh kubu pesaingnya.
Baca juga: Tim Hukum 01: Kata Pak Jokowi, Sidang di MK Tak Seimbang
Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum yang telah memenangkannya dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK beberapa waktu lalu.
Ucapan terima kasih ini disampaikan Jokowi dalam sambutan singkatnya.