Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ungkap Kriteria dalam Menilai Capim KPK Terpapar Radikalisme

Kompas.com - 01/07/2019, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah kriteria yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri rekam jejak kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait paham radikalisme.

BNPT dilibatkan Pansel Calon Pimpinan KPK dalam menjaring kandidat.

"Kami di sini menyampaikan bahwa radikalisme di sini adalah radikalisme perspektif negatif karena radikalisme ada juga dalam perspektif positif," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Minta BNPT Telusuri Rekam Jejak Kandidat

Menurut dia, seseorang dinyatakan terpapar radikalisme jika yang bersangkutan bersifat intoleran.

Mereka yang radikal juga anti-Pancasila, terlibat organisasi teroris, hingga punya paham "takfiri" atau kerap mengkafirkan orang lain.

Kriteria-kriteria inilah yang akan digunakan BNPT dalam menelusuri rekam jejak kandidat dan selanjutnya menyampaikan pada Pansel Calon Pimpinan KPK.

"Kita berkeinginan bahwa pimpinan bukan hanya di KPK tapi di seluruh semua lini adalah orang-orang yang mampu menjaga wawasan kebangsaan dengan baik dan mampu mempertahankan eksistensi NKRI," kata Suhardi.

Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal

Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara itu, pendaftaran calon pimpinan KPK akan berlangsung pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com