Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM, BNPT, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran pada 2020

Kompas.com - 13/06/2019, 21:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (13/6/2019). Rapat tersebut membahas usulan anggaran tahun 2020.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp374.676.970.000 dari pagu indikatif Rp104.058.932.000 yang dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp23.806.646.000

Taufan mengatakan, tambahan anggaran untuk menguatkan lembaga Komnas HAM dalam program kesadaran HAM masyarakat dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Selain itu, tambahan anggaran untuk renovasi Gedung Komnas HAM, penanganan, serta penyelesaian konflik agraria.

"Bapak dan Ibu Komisi III DPR sudah sangat memahami situasi kantor kami di Latuharhary itu jauh dari kelayakan. Kantor kami satu lagi ada di Hayam Wuruk. Jadi ada kesulitan. Harapan agar memudahkan kerja dan koordinasi ada keinginan renovasi di Latuharhary, sehingga bisa bekerja di satu gedung yang sama," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp101.545.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 Rp54.558.755.000.

"Minta tambahan anggaran 101.545.000.000 untuk pembayaran kompensasi, layanan medis, psikologis dan psikososial kepada korban tindak pidana khususnya korban terorisme sebesar Rp96.295.000.000," ujar Hasto.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp257.653.660.100 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp460.242.029.000. Ia mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk belanja pegawai dan SOTK baru.

Menanggapi permohonan ketiga lembaga ini, pimpinan rapat Erma Suryani Ranik mengatakan, Komisi III DPR akan mempelajari usulan tambahan anggaran dari ketiga lembaga tersebut. Adapun putusan akan disampaikan dalam rapat pleno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com