JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan sudah mengantisipasi berbagai potensi tindakan terorisme selama aksi massa terkait sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ada kelompok teroris yang sudah masuk ke Jakarta menjelang aksi massa menyambut sidang putusan MK.
"Sudah dilaksanakan langkah-langkah antisipasi oleh Densus dan Satgas Antiteror Polda-Polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2019).
Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 Polri. Selain itu, dikerahkan pula aparat dari daerah sebanyak 2.000 orang.
Baca juga: MK Merasa Berwenang Mengadili Sengketa yang Diajukan Prabowo-Sandi
Fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.
Personel juga ditempatkan untuk berjaga di obyek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.
Polisi telah menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. Massa yang mau melakukan aksi unjuk rasa dialihkan ke area di depan Patung Kuda.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga mengaku telah menginstruksikan personel yang mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 untuk tidak membawa peluru tajam.
Polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan. Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.