Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Merasa Berwenang Mengadili Sengketa yang Diajukan Prabowo-Sandi

Kompas.com - 27/06/2019, 13:16 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menilai bahwa MK berwenang untuk mengadili gugatan yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Salah satu alasannya karena permohonan itu terkait hasil perhitungan pemilihan presiden.

"Karena permohonan soal pembatalan penetapan hasil pemilu, Mahkamah berwenang mengadili," ujar hakim Aswanto saat membacakan pertimbangan putusan di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurut Aswanto, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang tentang MK dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur bahwa MK diberikan kewenangan untuk mengadili hasil penghitungan pemungutan suara.

Baca juga: Ketua MK: Kami Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Dengan demikian, pada dasarnya MK berwenang mengadili terkait perselisihan hasil pemungutan suara.

Adapun, dalam permohonannya, pemohon meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019 tentang penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Maka, MK menilai permohonan itu dapat dijadikan acuan bagi MK untuk mengadili.

Kompas TV Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebelum sidang dimulai, terjadi momen bersalaman antara dua pihak yang bersengketa beserta pula pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). #PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com