JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, optimistis pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.
Hal ini disampaikan sebelum Yusril menghadapi sidang pleno putusan sengketa pilpres oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya percaya bahwa MK akan menangkan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Yusril yakin Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: MA Tolak Gugatan BPN, Politisi PKS Yakin Tak Pengaruhi Putusan MK
Alasannya, menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak bisa menggunakan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan baik.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan. Jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril.
Pada hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga.
Sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Jumat (28/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.