JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, belum diperlukan.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi wacana usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemindahan narapidana korupsi ke Nusakambangan.
Usulan ini mencuat setelah kasus pelesiran mantan ketua DPR Setya Novanto yang sedang dipenjara di Sukamiskin.
Wapres meyakini mayoritas narapidana korupsi mematuhi aturan kedisiplinan di dalam Lapas. Ia memprediksi jumlah narapidana koruptor yang tak taat aturan seperti Novanto, tidak banyak.
"Saya kira mereka itu disiplin. Ada satu dua yang tidak disiplin, tapi sebagian besar disipilin. Yang tidak disiplin lah yang tentu ada sanksinya. Tapi kalau yang disiplin, kan tidak semua seperti Novanto," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Menkumham Belum Putuskan Rencana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan
Ia pun menilai sanksi pemindahan narapidana korupsi ke Lapas dengan penjagaan maksimum seperti Gunung Sindur sudah cukup.
"Lebih banyak yang disiplin daripada yang tidak disiplin. Jangan disamaratakan, Ya, kalau Novanto kan dianggap bandel kan bawa ke Sindur," lanjut dia.
KPK mengusulkan napi kasus korupsi dipindah ke Lapas Nusakambangan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, napi akan dipindahkan ke lapas yang berada di wilayah Cilacap itu, jika tak taat aturan saat dipenjara di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan
Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.