Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Belum Putuskan Rencana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Kompas.com - 25/06/2019, 15:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan.

"Itu kan belum, belum. Jadi begini, Nusakambangan itu kan untuk super maximum security, maximum security. Kalau pun ada medium security, di situ adalah, misalnya ada seorang napi dari super maximum, kemudian dia semakin baik, semakin baik tidak mungkin kita pindah ke maximum. Baik lagi keluar, pindah lagi ke minimum," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

"Jadi di situ memang khusus untuk napi yang ini, narkoba, teroris, hukuman mati, itu di sana," sambungnya.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Yasonna mengaku masih memiliki kekhawatiran terkait rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Sehingga ia masih mempertimbangkan rencana itu.

"Saya khawatir kalau ditaruh ke situ, khusus korupsi, justru kita kehilangan kontrol (pengawasan) karena dia (narapidana korupsi) di pulau khusus. Nanti bisa lagi gawat," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan, rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke kawasan Lapas Nusakambangan merupakan rencana aksi pencegahan korupsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Poin-poin usulan rencana aksi pemindahan napi kasus korupsi ke Nusakambangan itu sebenarnya adalah bagian dari draf rencana aksi yang disampaikan Kemenkumham. Kami mengharapkan ada keseriusan dari Kemenkumham untuk melakukan perbaikan dan berbenah dalam pengelolaan Lapas," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Febri pun menanggapi pernyataan Yasonna sebelumnya bahwa narapidana kasus korupsi bukan narapidana berisiko tinggi (high risk) dan tidak perlu ditempatkan di Lapas super maximum security di Nusakambangan. 

"Di Nusakambangan itu tidak hanya Lapas super maximum security yang ada, tapi ada juga maximum security. Nah KPK dalam kajiannya sudah mendatangi Lapas tersebut termasuk 23 Lapas dan Rutan yang lain untuk melakukan observasi," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com