JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, bisa bertaubat setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur.
Pemindahan itu dilakukan setelah Novanto menyalahgunakan prosedur izin berobat ke RS Santosa Bandung.
Ia diketahui bersama istrinya, Deisti Astriani Tagore kedapatan berkunjung ke sebuah galeri keramik di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto keduanya sempat beredar dan menjadi perbincangan di ranah media sosial.
"Kakanwil ambil tindakan, kita mengambil tindakan, segera malam itu pindah ke Gunung Sindur, kemudian dilaporin kepada saya. Udah biarlah dia di sana dulu. Kita harus kasih buat pertaubatan," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Novanto Dijebloskan ke Sel Penjara High Risk, Ini Alasan Menkumham
Yasonna menginginkan Novanto tak lagi melanggar ketentuan yang berlaku sebagai seorang narapidana.
"Supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," kata dia.
Selain itu, kata Yasonna, pemindahan Novanto ke Gunung Sindur menjadi pesan bagi narapidana lain untuk tak mencoba melanggar ketentuan yang ada.
"Ini akan memberikan pesan juga kepada teman-teman lain yang di dalam saya mau kasih pesan kepada mereka, well, kamu harus play by the rule, jika tidak, mendapat hukuman," ujar dia.
Baca juga: Novanto Pelesiran Lagi, Wiranto Sebut Perlu Lapas Khusus di Pulau Terpencil
Di sisi lain, Yasonna mengingatkan jajarannya di Lembaga Pemasyarakatan untuk konsisten menjalani standar operasional prosedur dengan baik. Hal itu guna menghindari peristiwa Novanto terulang lagi.
"Saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya, kasih hukuman, reward and punishmentnya harus jelas, ya," kata Yasonna.
Di Rutan Gunung Sindur, Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan yang ketat.
Rutan yang lokasinya berseberangan dengan Lapas Gunung Sindur itu memiliki pengamanan super maksimum. Setiap sel tahanan dipasangi closed circuit television (CCTV) untuk memantau langsung pergerakan narapidana.
Mantan Ketua DPR RI tersebut juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, baik istri maupun kerabat-kerabatnya selama satu bulan.
Pihak Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat juga memeriksa dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.