Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Anggap Keterangan Ahli dari KPU Patahkan Tuduhan 02 soal Situng

Kompas.com - 23/06/2019, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai keterangan yang diberikan oleh ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu mematahkan tudingan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga menuding adanya dugaan manipulasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU dalam sidang sengketa Pilpres.

Ia menilai, ahli dari KPU mampu membuktikan rekayasa Situng tersebut tidak terjadi.

"Bantahan atas apa yang diklaim sebagai digital forensik atas Situng yang dikatakan oleh ahli pemohon telah dibantah dengan baik oleh ahli IT (teknologi informasi) Termohon," kata Arsul melalui pesan singkat, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Ahli KPU: Kesalahan Input di Situng Bukan Kecurangan

"Kami anggap keterangan ahli IT termohon yang kualifikasi dan rekam jejaknya lebih jelas telah menerangkan ketidakbenaran klaim ahli pemohon," lanjut dia.

Arsul menilai, lantaran ahli yang dihadirkan KPU sudah memiliki kualifikasi IT yang tinggi sehingga tim hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait tidak menghadirkan ahli IT.

Baca juga: Ahli KPU: Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon

Sekjen PPP itu menambahkan, pihaknya sengaja menghadirkan ahli dengan latar belakang hukum pidana lantaran persidangan tersebut kental dengan perdebatan teori hukum.

Ia menilai ahli yang dihadirkan oleh pihaknya dan KPU sudah sesuai dengan kebutuhan persidangan sengketa Pilpres.

"Terkait dengan pandangan ahli. Saya melihat bahwa masing-masing pihak membawa ahli sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Karena itu kami membawa ahli hukum dimana baik pemohon dan termohon tidak membawanya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com