Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keterangan Saksi dan Ahli 01 dalam Sidang MK...

Kompas.com - 22/06/2019, 09:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pemeriksaan dilakukan melalui sidang sengketa hasil pilpres yang digelar pada Jumat (21/6/2019), yang dihadiri pula oleh pihak pemohon dalam hal ini Tim Hukum paslon 02, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagai pihak terkait, Kuasa Hukum 01 menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.

Banyak hal penting dan menarik yang disampaikan oleh saksi dan ahli dalam persidangan. Berikut rangkumannya...

1. Saksi Prabowo-Sandi tak pernah ajukan sengketa hasil suara saat rapat pleno

Chandra Irawan, saksi Jokowi-Ma'ruf yang mengikuti rapat pleno penetapan suara pemilu di KPU, memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Chandra menyebutkan, selama proses rekapitulasi suara di tingkat pusat, saksi Prabowo-Sandi tidak pernah menyatakan keberatan soal hasil perolehan suara.

Awalnya, Chandra ditanya oleh Kuasa Hukum 02 soal proses rekapitulasi tingkat pusat untuk Provinsi Papua.

Baca juga: BPN Sesalkan Saksi 01 Tidak Cuti Saat Rapat Pleno KPU

Ia kemudian menyebut bahwa saat pembacaan hasil rekap pilpres provinsi tersebut tak memakan waktu lama.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi lantas bertanya soal ada tidaknya sengketa perolehan suara.

"Terhadap perolehan suara yang saudara sebutkan tadi itu, adakah sengketa terhadap perolehan suara itu kalau ada bagaimana yang saudara ketahui penyelesaiannya," tanya Chandra.

"Kalau saya, di setiap tahapan rekap tidak ada sengketa yang terkait dengan hasil suara. Beberapa hal yang disampaikan oleh saksi 02 yang terkait dengan hal-hal yang di luar soal hasil perolehan suara," ujar Candra.

Persidangan berlanjut, Ketua Bawaslu Abhan juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta

Ia mengatakan, selama rekapitulasi suara tingkat nasional tidak pernah ada masalah dalam hal rekapitulasi suara pilpres.

Sejumlah dinamika yang terjadi selama rekap bukan tentang rekap suara pilpres.

"Terkait rekapitulasi nasional, ada beberapa dinamika terkait dengan misalnya di Papua, kemudian di Kalbar, tetapi persoalan itu adalah mengenai rekapitulasi perolehan suara partai politik maupun antar caleg dalam satu partai politik," kata Abhan.

Hakim MK Manahan Sitompul lantas kembali bertanya bahwa masalah yang terjadi tidak berkaitan dengan sengketa hasil pilpres.

"Jadi bukan masalah pilpres ya?" tanya Manahan.

"Ketika Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) nggak ada hal yang sampai dinamika kemudian sampai skorsing dan sebagainya," ujar Abhan.

2. Penjelasan saksi soal istilah "Kecurangan Bagian dari Demokrasi"

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com