Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Tak Mau Repot-repot Hadirkan Saksi, Hanya Ahli

Kompas.com - 20/06/2019, 19:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak cukup meyakinkan untuk memperkuat argumen permohonan.

Oleh karenanya, menurut Hasyim, KPU tak perlu repot-repot menghadirkan saksi, tetapi hanya menghadirkan ahli.

"Dalam perkembangannya kan orang-orang yang dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon dalam pandangan KPU kan tidak cukup meyakinkan untuk memperkuat argumentasi permohonan," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: KPU Tak Percaya pada Kualitas Saksi 02

"Kalau seperti itu KPU mencukupkan diri untuk menghadirkan bukti berupa keterangan ahli," sambungnya.

Hasyim mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum 02 tidak cukup membuktikan dalil yang diajukan Prabowo-Sandi.

Sebab, ada yang mengaku ahli IT, ternyata sekolahnya bukan di bidang IT, ada pula yang mengaku tahu tentang pemilu, tapu ternyata tak tahu soal pemilu.

Baca juga: Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Meminta Maaf Kepada Ahli KPU

Melalui keterangan yang disampaikan, saksi secara tidak langsung membantah ucapan mereka sendiri.

"Dalam pandangan KPU kesaksiannya tidak cukup membuktikan," ujar Hasyim.

Kompas TV Ahli IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan, ia tidak memiliki wewenang mengaudit sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, Marsudi adalah salah satu desainer Situng pada Pemili 2019 lalu dan dihadirkan di sidang atas permohonan KPU sebagai pihak terkait. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com