JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan kualitas saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saksi yang dimaksud bernama Beti Kristiana. Pada persidangan sebelumnya, Beti mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
"Kami terus terang saja ya, tidak percaya dengan kualitas saksi kemarin," kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Ketidakpercayaan tersebut berdasar pada dua hal.
Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1
Pertama, alamat yang disampaikan saksi dalam persidangan ternyata tak sesuai dengan alamat di e-KTP.
"Dia ngomong tinggal di Kecamatan Teras, tapi kita cek KTP bukan orang situ, orang Semarang," ujar Hasyim.
Kemudian, saat memberikan keterangan, saksi semula mengatakan tidak membawa kendaraan ketika menemukan tumpukan amplop.
Namun, keterangan tersebut berubah seiring berjalannya persidangan. Bahwa ternyata saksi membawa mobil ketika kejadian itu.
"Tapi begitu keterangan agak terakhir, ngomong datang ke sana menggunakan mobil kemudian mengeluarkan amplop. Amplopnya katanya sudah disampaikan kepada siapa, tapi nyatanya (dalam keterangan) semalam dibawa," ujar Hasyim.
"Ini penuh tanda tanya. Ini pertanyaanya, itu amplop apakah nemu di sana atau bikin amplop sendiri," sambungnya.
Baca juga: KPU: Amplop yang Dibawa Saksi 02 Tak Pernah Dipakai karena Tak Ada Bekas Lem
Dalam persidangan Rabu (20/6/2019), saksi dari tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1. Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).