JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kurang puas atas pembahasan mengenai sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah seorang anggota tim, Iwan Satriawan menilai, baik ahli maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa Situng merupakan sistem yang andal serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada ruang kosong yang hari ini belum terjawab ya. Yaitu bagaimana KPU memberikan jaminan ke publik bahwa sistem Situng andal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iwan.
Baca juga: Ahli KPU Akui Situng Punya Kekurangan
Kuasa hukum 02 sudah membawa sejumlah ahli untuk menguji pertanggungjawaban publik atas Situng. Namun, KPU dinilai tetap tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman kemudian menjawab pernyataan Iwan itu.
Arief menegaskan, penghitungan suara secara nyata dilakukan secara manual. Situng hanyalah papan pengumuman penghitungan suara nyata tersebut.
Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya
Oleh sebab itu, sekalipun ada rekayasa pada Situng, itu tidak akan berpengaruh sedikit pun ke proses penghitungan suara secara nyata yang dilakukan dengan pengamanan yang ketat, transparan dan berjenjang.
"Seperti yang saya katakan ke wartawan, orang bisa masuk ke halaman rumah kita. Namun dia tidak akan pernah bisa masuk ke dalam rumah kita sendiri. Itu yang terjadi," ujar Arief.
Salah seorang hakim MK kemudian menengahi situasi itu.
Baca juga: Ahli KPU: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Pakai Excel Bisa Download Data Situng
Ia bertanya, apa pernah terjadi tindak pidana di Situng KPU? Misalnya, ada yang 'menyerang' web Situng yang kemudian mempengaruhi perolehan suara masing-masing pasangan capres cawapres.
Arief menjawab, tidak ada yang demikian. Sekalipun ada yang menyerang Situng, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Sekali lagi saya katakan, sekalipun dia masuk ke halaman rumah kita, dia tidak akan bisa masuk ke dalam rumah," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.