JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan menjamin keamanan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Rencananya, MK akan memberikan ruangan khusus bagi saksi.
"Besok kami akan buat kebijakan satu ruangan khusus saksi, untuk menjamin keamanan saksi dan steril," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurut Suhartoyo, ruangan saksi akan dijaga ketat sehingga tidak ada yang akan membahayakan. Selain itu, ruangan tersebut akan memisahkan saksi yang sudah memberikan keterangan dan yang belum memberikan keterangan.
Baca juga: Tim Hukum Prabowo Akan Ajukan Surat Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres ke MK
Tujuannya, agar para saksi tidak saling berkoordinasi dan memengaruhi satu sama lain.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut permohonan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta perlindungan saksi.
Menurut Suhartoyo, MK hanya bisa menjamin keamanan saksi saat berada di dalam dan di ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.