Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-3 Lebaran, Korlantas Polri Telah Menindak 11.524 Pelanggaran Lalu Lintas

Kompas.com - 03/06/2019, 15:45 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 11.524 penindakan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Ketupat 2019 pada H-3 Hari Raya Idul Fitri.

Dari 11.524 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 3.238 di antaranya penilangan dan 8.286 berupa teguran.

"Pada umumnya yang ditindak ini karena pemudik mengantuk di jalan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas," ujar Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri, Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Bakharuddin mengatakan, para pengemudi, baik yang menggunakan mobil dan motor, harus beristirahat setiap empat jam sekali.

Baca juga: Sampai H-2, Pelabuhan Batam Jadi Pelabuhan dengan Arus Mudik Terpadat

Pengaturan waktu istirahat ini untuk meminimalisasi kecelakaan karena pemudik tidak fokus dalam berkendara.

Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat 2019, Korlantas Polri merujuk pada sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Kemudian, Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian.

"Kami meminta pemudik untuk tidak berburu-buru sampai ke tempat tujuan. Perhatikan peraturan yang sudah tertera," kata dia.

Baca juga: Kemenhub: Arus Mudik di Jalan Non-Tol Turun Drastis

Bakharuddin juga mengimbau para pemudik untuk menggunakan data dan informasi terkait sarana, prasarana, serta peraturan lalu lintas yang terdapat di posko-posko mudik setiap daerah.

Adapun, hingga Minggu (2/6/2019), terdapat 294.000 kendaraan yang melintasi Tol Jawa Tengah.

Angka kecelakaan lalu lintas yang tercatat dari 30 Mei-Juni sebanyak 284 kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com