Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tegur Tiga Program Sahur yang Tampilkan Goyangan dan "Bullying"

Kompas.com - 29/05/2019, 10:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan seluruh program siaran variety show Ramadhan untuk meniadakan muatan yang tidak sepatutnya. Misalnya goyangan, bullying, dan gimik yang berlebihan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (29/5/2019) pagi, KPI telah mengamati dan mendapat laporan adanya tiga program sahur di televisi yang dinilai memuat konten-konten yang bersifat eksploitatif.

Contoh konkret gimik berlebihan dalam program-program sahur itu adalah memasukkan cabai ke dalam hidung, memeraskan air lemon ke mulut, mencoret-coret wajah, mencaci maki, dan sebagainya.

Ketiga program itu adalah "Sahurnya Pesbukers" (ANTV), "Saur Seger" (Trans7), dan "Gado-Gado Sahur" (Trans TV).

Jika peringatan ini dihiraukan, KPI akan memberlakukan sanksi tegas berupa penghentian program siaran yang bersangkutan.

Baca juga: KPI Minta Lembaga Penyiaran Redakan Suasana Pasca-Penetapan Hasil Pemilu

Dalam melakukan pengawasan program-program siaran Ramadhan, beberapa tahun ini KPI telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI kerap memberikan masukan kepada KPI untuk menindak tayangan yang dimaksud karena adanya hal-hal yang kurang pantas untuk ditayangkan, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Komisioner KPI bidang Isi Siaran, Nuning Rodiyah mengucapkan terima kasih kepada MUI untuk peran aktifnya selama ini turut mengawasi program siaran saat bulan Ramadhan.

"Kami berterima kasih kepada MUI yang telah memberi kami masukan untuk mengambil tindakan terhadap tayangan yang dimaksud. Kami pun telah menemukan hal-hal yang tidak pantas ditayangkan dalam siaran tersebut dan untuk itu kami telah mengambil tindakan  untuk program tersebut," kata Nuning, Rabu (29/5/2019).

KPI bersama MUI juga melakukan langkah strategis guna meminimalisasi muatan yang tidak pantas tersebut dengan mengarahkan lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program dengan konten serupa di Ramadhan berikutnya.

Baca juga: KPI Minta Stasiun Televisi Stop Penayangan Iklan Hago, Ini Alasannya

Tak hanya itu, KPI juga meminta masyarakat untuk tidak mendukung program yang berisi konten-konten tidak pantas, dengan cara tidak menontonnya. 

Begitu juga dengan pihak pengiklan, KPI menyarankan mereka untuk tidak memasukkan produknya di program-program acara yang tidak mendidik sebagaimana disebutkan.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Nuning mengaku tindakan yang diberikan kepada program-program televisi tersebut bukan baru dilakukan setelah ada masukan dari KPI dan memasuki akhir Ramadhan.

"Tidak... tindakan yang telah diberikan kepada program siaran telah dilakukan sebelum ada masukan dari MUI," ujarnya.

Hal itu karena tidak hanya MUI yang memberikan masukan, tetapi juga banyaknya masyarakat yang mengadukan temuan mereka atas muatan program televisi yang dinilai sangat tidak mendidik dan tidak layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com