Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Hanya Fokus Beritakan "Quick Count"

Kompas.com - 19/04/2019, 09:23 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAs.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media dan lembaga penyiaran tidak hanya berfokus pada hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Sejak diketahui hasilnya pada Rabu (17/4/2019) pukul 15.00 WIB, hasil quick count berbagai lembaga survei menjadi berita utama di berbagai media yang ditayangkan secara berulang-ulang.

Padahal, KPI menilai ada proses lain yang juga penting dan sudah selayaknya mendapat tempat untuk juga dijadikan sebagai berita utama.

Proses itu adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count yang saat ini masih ada di tingkat bawah.

"Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.

Baca juga: [KLARIFIKASI] LSI Denny JA Ralat Quick Count yang Tayang di Indosiar

Selain itu ada pula proses yang juga penting untuk diperhatikan, yakni penghitungan suara calon anggota legislatif yang juga dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, 17 April lalu.

"Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI," ujar Mayong.

Kedua proses penghitungan ini penting untuk diketahui oleh publik demi memastikan suaranya terkawal dengan baik. Dengan demikian, Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik sesuai dengan kehendak hati masyarakat.

"Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas," ucap Mayong.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Metro TV Ralat Tayangan Quick Count yang Menangkan Prabowo-Sandi

Media penyiaran sebagai lembaga penyampai fakta, diharapkan juga memberitakan proses real count KPU dan penghitungan suara di tingkat legislatif ke dalam daftar berita utama mereka.

Ini penting untuk dilakukan agar suara masyarakat yang sesungguhnya dapat terkawal dengan baik.

Peristiwa yang terjadi dua hari ini, menurut Mayong, lembaga penyiaran terlalu berfokus pada penayangan hasil hitung cepat berbagai lembaga. Ini menyebabkan masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com