Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Stasiun Televisi Stop Penayangan Iklan Hago, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/05/2019, 19:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran, terutama stasiun televisi, untuk menghentikan penayangan iklan aplikasi permainan Hago.

Menurut Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, tayangan iklan Hago tidak sesuai dengan adab dan kesopanan yang berlaku di masyarakat Indonesia.

"Dalam iklan tersebut ditampilkan adegan guru di sebuah lembaga pendidikan yang memperlakukan murid yang terlambat masuk dengan cara spesial. Perlakuan itu dikarenakan murid menang dalam permainan game dengan guru," ujar Nuning dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2019).

Ia menganggap adegan seorang guru memperlakukan murid secara spesial karena menang dalam sebuah permainan online adalah bentuk pelanggaran tayangan.

Nuning juga mengungkapkan bahwa iklan yang beredar di sejumlah stasiun televisi, seperti MNC TV, RCTI, Net TV, SCTV, Trans TV, dan Trans 7 itu telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI Pasal 58 Ayat (4) huruf h yang menyatakan bahwa program siaran iklan dilarang menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.

Dengan demikian, KPI memberikan sanksi tertulis kepada enam stasiun televisi yang menayangkan iklan Hago.

Baca juga: KPI Minta TV dan Radio Siarkan Real Count KPU dan Beri Edukasi soal Quick Count

Nuning juga menegaskan, meskipun memenuhi syarat administratif tayang iklan berupa surat tanda lulus sensor (STLS), setiap iklan yang tayang secara substansi harus menghormati etika yang berlaku di masyarakat.

"Apalagi setting cerita iklan tersebut berada di lembaga pendidikan," ujar Nuning.

Selain itu, Nuning meminta seluruh lembaga penyiaran untuk segera melakukan evaluasi internal atas program siaran iklan yang ditayangkan dengan senantiasa menyampaikan pesan positif pada setiap tayangan yang ditampilkan dan tetap mengacu pada Pedoman Perlaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

UPDATE: Tanggapan Hago

Hago Indonesia menyatakan maafnya kepada para guru Indonesia yang memperlihatkan interaksi guru dan murid yang dianggap tidak sesuai.

"Konten terkait sudah kami hapus dari seluruh kanal televisi dan akun resmi kami sejak hari Senin, 13 Mei 2019. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk menghentikan penyebaran video yang dinilai tidak pantas melalui akun media sosial agar tidak menyakiti pihak-pihak tertentu," demikian pernyataan yang disampaikan Hago Country Manager Indonesia, Valen Fan.

Dia menjelaskan, ide pembuatan iklan itu awalnya untuk menggambarkan bahwa bermain game dapat membantu semua orang untuk membangun hubungan dan interaksi sosial yang menyenangkan, dari berbagai latar belakang.

Meski demikian, Hago Indonesia menyampaikan bahwa pesan itu belum tersampaikan dengan baik.

"Kami telah melakukan evaluasi internal sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, terutama masukan dari publik, yang membantu kami untuk terus belajar menjadi lebih baik guna mampu memberikan pengalaman terbaik dan mendidik kepada pengguna," kata Valen Fan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com