Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Lembaga Penyiaran, KPI Juga Minta Batasi Klaim Kemenangan

Kompas.com - 17/04/2019, 19:47 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau lembaga penyiaran terkait proses penyiaran hasil hitung cepat atau quick count yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.

KPI mengapresiasi kepatuhan lembaga penyiaran terhadap penyiaran hasil quick count. Ini sesuai Surat Edaran KPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Lembaga Penyiaran.

"KPI juga tidak menemukan adanya pemberitaan yang bersifat kampanye hari ini," demikian pernyataan KPI, dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/4/2019).

Secara khusus, Komisioner KPI yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano Pariela, berharap lembaga penyiaran ikut mengawal proses penghitungan suara dengan tidak menyiarkan klaim kemenangan secara berlebihan dari pihak-pihak tertentu.

"Mari kita hormati proses dan tahapan pemilu yang masih berlangsung ini," ujar Hardly.

Baca juga: KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran soal Sanksi Pidana jika Langgar Publikasi Quick Count

Secara resmi, penghitungan suara hingga saat ini masih berlangsung sembari menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPI meminta lembaga penyiaran untuk terus menerus menyebutkan bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi. Lembaga penyiaran diminta memberi edukasi agar masyarakat bersabar hingga KPU mengeluarkan hasil penghitungan resmi.

Sebelumnya, KPI juga mengimbau kepada lembaga penyiaran agar mengedepankan fungsi pendidikan politik dan kontrol sosial melalui penyiaran.

Oleh karena itu, lembaga penyiaran diharapkan tetap meliput seluruh penghitungan suara pemilu yang dihitung secara berjenjang di TPS sampai penghitungan tingkat nasional. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid dan akurat.

Baca juga: KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Quick Count Pemilu 2019

Hardly berharap lembaga penyiaran dapat merekatkan kembali ikatan sosial yang sempat memanas di masyarakat dengan menyajikan pemberitaan yang "menyejukkan".

"KPI berharap melalui penyiaran, televisi, dan radio dapat menghadirkan konten siaran yang mampu membangun persaudaraan, serta memulihkan masyarakat dari perseteruan," ujar Hardly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com