Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tindak Lanjuti Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 27/05/2019, 15:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, Senin (27/5/2019). Dalam sidang putusan pendahuluan, Bawaslu menerima 4 laporan dari 8 laporan yang teregistrasi.

Sidang putusan pendahuluan itu dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota majelis Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja.

"Ada 4 yang dinyatakan tidak dapat diterima dan ada 4 yang dinyatakan diterima," kata Abhan dalam sidang putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca juga: BPN Laporkan Kembali Input Data Situng, Bawaslu Tolak Tindak Lanjuti

Abhan mengatakan, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan. Ia mengatakan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (28/5/2019).

"Untuk selanjutnya perkara di atas kami mengagendakan sidang besok Selasa (28/5) jam 9 dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan dan mendengarkan tanggapan dari para terlapor," ujarnya.

Adapun empat laporan yang diterima oleh Bawaslu dalam sidang putusan pendahuluan dan akan ditindaklanjuti adalah :

1. 12/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 

Pelapor: Zalfu Alsidi 

Terlapor: PPK Kecamatan Bumiayu dan PPK Kecamatan Tonjong, Brebes

2. 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 

Pelapor: Harli

Terlapor: 30 PPK di Kalimantan Barat

 

3. 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 

Pelapor: Wisnu Ardiyanyo

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com