Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggilan Kedua, Permadi dan Lieus Sungkharisma Dijadwalkan Diperiksa 17 Mei

Kompas.com - 14/05/2019, 17:48 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menyiapkan surat panggilan kedua untuk politikus Partai Gerindra Permadi dan Lieus Sungkharisma yaitu pada 17 Mei 2019.

Keduanya tidak menghadiri pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (14/5/2019).

"Oleh karenanya dari penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua yang akan dilayangkan hari ini pada yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Politisi Gerindra Permadi Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

"Akan dipanggil kembali pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019, pukul 09.00 WIB," sambungnya.

Sedianya, Permadi akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Permadi beralasan harus menghadiri rapat MPR.

Sementara itu, Lieus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus mengaku masih mencari pengacara sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.

Baca juga: Masih Cari Pengacara, Lieus Sungkharisma Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Kompas TV Polisi mencegat mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kivlan didatangi penyidik Polri untuk diberikan surat pemanggilan pemeriksaan pada Senin (13/5/2019) pekan depan. Ini adalah foto Kivlan Zen saat didatangi penyidik polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5/2019) sore. Saat didatangi penyidik di Bandara Soekarno-Hatta, Kivlan Zen berencana ke Batam. Sebelumnya pada hari Kamis (9/5/2019) Kivlan Zen sempat berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu. Di sisi lain penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang ditujukan kepada Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Polisi membenarkan sudah mencegat Kivlan Zein di Bandara Soekarno-Hatta. #KivlanZen #Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com