JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di NTT.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat 2.368.982 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 305.587 suara.
"Untuk NTT sah, ya," ujar pimpinan rapat Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Selisih perolehan keduanya mencapai 2.063.395 suara.
Jumlah pemilih di NTT sebanyak 3.500.489 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.718.463 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, sebanyak 43.895 suara tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.674.569.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.