Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Anggota JAD Bekasi Berinisial YM Terkejut Saat Rumahnya Digeledah

Kompas.com - 10/05/2019, 18:25 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua dari YM, seorang terduga teroris anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, terkejut saat mengetahui anaknya telah terpapar radikalisme.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

"Orangtuanya pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah cukup shock juga dengan kondisi YM," kata Dedi.

Menurut dia, orangtua YM menyebutkan bahwa sang anak yang masih berusia 18 tahun berprestasi sebagai karateka.

Baca juga: Pimpinan JAD Bekasi Belajar Cara Merakit Bom dari Media Sosial

Dari keterangan orangtua, kata Dedi, YM berhasil menjuarai kompetisi karate hingga ke tingkat nasional.

Kegiatan YM dalam kelompok teroris tersebut tidak terendus orangtuanya karena alasan untuk latihan karate.

"Cuma orangtua kan enggak bisa mengontrol 24 jam apa yang dilakukan YM di luar. Orangtua tahunya, YM berangkat keluar selain untuk latian beladiri juga kegiatan sosialisasi dengan teman-temannya. Jauh dari itu, tidak menyangka," ujar Dedi.

"Ter-cover-nya karena dia atlet, dia keluar dia selalu bawa pakaian beladiri untuk latihan, cuma setelah latihan beladiri itu, kegiatan-kegiatan apa tidak terkontrol orangtua," lanjut dia.

Berdasarkan keterangan polisi, YM telah bergabung dalam kelompok tersebut selama setahun. Selama itu, YM dikaderisasi oleh pimpinan JAD Bekasi berinisial EY, yang juga merekrutnya.

Baca juga: Polisi: Pimpinan JAD Bekasi EY Bisa Modifikasi Pemicu Bom Gunakan Wifi

Namun, orangtua mengatakan, selama periode tersebut, tidak tampak perubahan perilaku pada YM.

"Tidak diketemukan perubahan yang signifikan. Cuma dari sisi agama lebih kuat, perilaku sehari-hari hampir sama," kata Dedi.

Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ditangkap pada Rabu (8/5/2019).

Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.

Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisal YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, di hari yang sama. Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com