JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, tindak lanjut sengketa dalam pemilu merupakan tanggung jawab Mahkamah Konsitusi, bukan DPR.
Hal ini menanggapi usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus tentang pelaksanaan Pemilu 2019.
Baca juga: PKS: 31 Anggota DPR dari Tiga Fraksi Setuju Bentuk Pansus Pemilu 2019
Menurut Arsul, pansus tersebut tidak akan memiliki target apa-apa. Pada akhirnya tidak akan memiliki hasil apa-apa.
"(Sengketa) itu kan di persidangan MK bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya. Kalau ini dibelokan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Sekjen PPP: Fraksi Partai Pemerintah Akan Tolak Pansus Pemilu
Menurut Arsul, segala persoalan mengenai pemilu ditangani sesuai mekanisme Undang-undang Pemilu. Dia berseloroh bahwa UU tersebut dibuat oleh semua fraksi di DPR. Oleh sebab itu, sebaiknya semua fraksi partai mengikuti UU yang mereka buat.
Di samping itu, Arsul juga mengingatkan soal banyaknya rancangan undang-undang yang menanti untuk dibahas. Dia mengatakan, lebih baik anggota DPR fokus terhadap tugas legislasinya itu.
"Jangan DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaan terhutangnya banyak. Dalam paripurna kemarin disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini harus diselesikan," ujar Arsul.
Baca juga: Politisi PKS Minta Koalisi Pemerintah Jangan Takut dengan Pansus Pemilu 2019
Usulan mengenai penggunaan hak angket untuk pembentukan pansus ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR.
Salah satu yang melatarbelakangi usulan ini adalah kasus meninggalnya 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu.
Ledia Hanifa mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).