Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri

Kompas.com - 04/05/2019, 10:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (4/5/2019) pagi, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri.

Rapat pleno dilaksanakan di Lantai II Ruang Sidang Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengamatan Kompas.com, rapat pleno dimulai pukul 09.00 WIB.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Arief Budiman didampingi enam orang komisioner KPU lain.

Turut hadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Perwakilan sejumlah partai politik yang sudah diberikan mandat oleh ketua umum dan sekretaris jenderalnya masing-masing juga sudah hadir dalam rapat pleno tersebut.

Rapat pleno diawali dengan pembacaan perwakilan partai politik yang sudah diberikan mandat oleh pimpinan partai masing-masing.

Pembacaan kehadiran mandatoris itu dilakukan oleh Komisioner KPU Hasyim Asyaari.

Perwakilan PAN tampak belum hadir di rapat pleno. Selain itu, surat mandat bagi perwakilan dari Partai Berkarya belum dilengkapi dengan tanda tangan ketua umumnya.

"Surat mandat yang belum sesuai harap direvisi," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Meski demikian, rapat pleno pun tetap dilanjutkan.

Arief sekaligus menekankan bahwa yang memiliki wewenang untuk menyampaikan pendapat dalam rapat pleno adalah perwakilan partai politik yang sudah memegang surat mandat dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politiknya masing-masing.

Area Gedung KPU dijaga ketat aparat kepolisian selama berlangsungnya rapat pleno ini. Kawat berduri dipasang di tepi Jalan Imam Bonjol, sepanjang gedung KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com