Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Internal Terkait Kedeputian Penindakan

Kompas.com - 30/04/2019, 19:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menugaskan Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) untuk menangani keluhan pegawai terkait Kedeputian Penindakan KPK.

Hal itu menyusul keberadaan petisi pegawai soal potensi hambatan dalam penanganan kasus. Petisi itu berjudul, "Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus".

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa jajaran di Kedeputian Penindakan KPK belakangan ini mengalami kebuntuan dalam mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi, kejahatan korporasi, maupun ke tingkatan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Pegawai Petisi Pimpinan KPK soal Potensi Hambatan Penanganan Kasus

"Jadi kalau itu kemarin ada rapim (rapat pimpinan), rapim itu memutuskan, itu diperiksa, dilakukan pemeriksaan oleh Deputi Pengawas Internal. KPK memberikan 10 hari kepada Deputi Pengawas Internal," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Agus, selama proses di PIPM masih berjalan, pimpinan belum bisa menentukan keputusan apapun. 

Agus juga pernah mengatakan, PIPM juga diminta mencari bukti-bukti valid terkait keluhan pegawai yang tertuang di petisi tersebut.

"Tolong ada bukti-bukti yang valid, bukti-bukti yang konkret. Ya, jadi kita nunggu kerja PIPM lagi. Kan semuanya kan harus ada fakta yang benar," ujar dia.

Sebelumnya, petisi pegawai KPK itu mengungkap 5 poin yang berbunyi sebagai berikut: terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian, tingginya tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Pimpinan Sudah Gelar Rapat Bahas Petisi Pegawai

Lalu, tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan, dan adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.

Kompas TV Kamis (11/4) tepat dua tahun penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Wadah pegawai KPK bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi antiteror terhadap pemberantasan korupsi di depan gedung KPK Jakarta. Acara meliputi deklarasi dari mahasiswa antikorupsi, tokoh nasional, dan konser antikorupsi. Mereka menuntut pengungkapan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam. #NovelBaswedan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com