Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK di Sektor Kelistrikan, dari Masalah Integritas Perencanaan hingga Beda Tata Kelola

Kompas.com - 26/04/2019, 08:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Litbang KPK) mengungkap sejumlah masalah di sektor kelistrikan.

Berbagai persoalan itu ditemukan saat KPK melakukan kajian pada 2017.

KPK menemukan beberapa masalah mulai dari penyediaan energi primer untuk pembangkit yang tak terkendali, kurangnya integritas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga beda tata kelola di setiap regional.

"Ternyata penyediaan energi primer untuk pembangkit khususnya di PLN ini untuk jangka panjang ini enggak bisa dikontrol oleh PLN sendiri. Misalkan, PLN punya banyak pembangkit yang menggunakan batu bara, waktu itu harga batu bara sangat fluktuatif. Sehingga PLN sangat bergantung pada nilai jual batu bara saat itu," kata Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Litbang KPK Temukan Masalah Konflik Kepentingan di Sektor Kelistrikan

Saat itu, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan disarankan perlunya harga yang kompetitif untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Menurut Wawan, harga yang fluktuatif bisa membuat harga listrik menjadi mahal.

"Terakhir dari rekomendasi kami, muncul Permen ESDM khusus harga batu bara yang digunakan oleh PLN. Kurang lebih 70 dollar AS ya per ton. Kalau harga pasaran di atas 100 US dollar. Dengan cara seperti itu efisiensi yang dilakukan PLN, kemudian energi primernya terkontrol harganya ini, harga listrik bisa lebih murah," ujar Wawan.

Kedua, KPK melihat kurangnya integritas pada perencanaan kelistrikan.

Litbang KPK menilai, situasi itu menimbulkan inefisiensi tata kelola kelistrikan. Menurut Wawan, RUPTL yang sudah dirancang cenderung berubah-ubah dan terkesan tidak terkontrol.

Baca juga: Dirut PLN Jadi Tersangka, ICW Harap KPK Ungkap Dugaan Mafia Energi

"Waktu itu, satu yang kami punya misalnya kayak begini, dua bulan berikutnya, tiga bulan berikutnya, kita dapet lagi, beda lagi. Jadi perubahan RUPTL ini sangat dinamis, kalau dinamis kayak gitu artinya enggak ada yang mengontrol dong?" ujar dia.

Hal itu menciptakan ketidaksesuaian antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Hasilnya, ada kebutuhan kelistrikan di suatu wilayah yang justru tak terpenuhi dengan baik.

"Yang harusnya di sini kebutuhannya misalkan menggunakan bahan bakar gas, malah yang muncul batu bara. Yang di sini harusnya mulut tambang batu bara malah pembangkitnya yang lain. Sehingga antara kebutuhan perencanaan dan implementasi itu enggak nyambung. Menjadi enggak efisien. Malah jadi enggak karuan," kata dia.

Berikutnya, Litbang KPK saat itu menemukan tidak meratanya praktik tata kelola yang baik di setiap regional.

Baca juga: Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Presiden Jokowi

Ada regional yang memiliki sistem tata kelola kelistrikan yang baik, ada pula sebaliknya.

Menurut Wawan, seharusnya regional yang tata kelolanya belum baik bisa mencontoh regional dengan tata kelola yang baik.

"Rekomendasi kami seharusnya best practice ini diterapkan di regional lain. Tapi karena regional yang satu tidak punya kewenangan untuk memaksakan, kita angkat ke pusat, supaya disesuaikan lah, meski berbeda (karakter wilayah) tapi maksud saya sistem bagusnya bisa disesuaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com