Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Cecar Pelapor Agum Gumelar dengan 25 Pertanyaan

Kompas.com - 23/04/2019, 17:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memanggil Elyasa Budiyanto selaku pelapor anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar atas dugaan mengetahui perkara tapi tak melaporkannya.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 4,5 jam, dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Elyasa menuturkan, selama itu ia dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

"Ada 25 kurang lebih ya. Rencana Minggu depan sudah mau pemeriksaan saksi kita," kata Elyasa saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Bicara soal Pemecatan Prabowo dari TNI, Agum Gumelar Dilaporkan ke Bareskrim

Menurutnya, pihak kepolisian memintai keterangan keterkaitan antara pasal yang diadukan dengan video pernyataan Agum atas pemecatan Prabowo Subianto sebagai anggota TNI.

Dalam video itu, Agum mengatakan, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyatakan Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM berat dan memutuskan pemecatannya.

"Seputaran bagaimana aduan itu dengan melihat dari pasal yang diadukan dengan isi dari konten video itu," ujarnya.

Baca juga: TKN: Kami Tak Pernah Minta Agum Gumelar Bicara soal Pemecatan Prabowo

"Jadi saya menceritakan bahwa janganlah membual. Jadi jangan hanya sekedar konsumsi politis, tapi buktikanlah. Masyarakat ingin clear and clean perkara ini, jangan sebuah kemisterian terus," sambung Elyasa.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Antikorupsi dan Hoaks (Kammah) melaporkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar ke Bareskrim Polri atas dugaan mengetahui perkara tapi tak melaporkannya, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: BPN Tanggapi Video Pernyataan Agum Gumelar soal Pemecatan Prabowo

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0311/III/2019/BARESKRIM.

Barang bukti yang dilampirkan terdiri dari video saat Agum mengeluarkan pernyataan tersebut dan tangkapan layar berisi konten berita.

Pasal yang mereka gunakan untuk menjerat Agum adalah Pasal 221 KUHP.

Kompas TV Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar turut berkomentar terkait pernyataan Amien Rais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com