Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Ketika Hoaks Berdampak Masif, Kami Laporkan ke Penegak Hukum

Kompas.com - 06/04/2019, 15:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU tidak akan sembarangan melaporkan hoaks kepada polisi.

KPU hanya melaporkan hoaks yang mengganggu kinerja lembaga.

Arief menyebutkan, KPU hanya akan mengklarifikasi hoaks melalui konferensi pers jika dampaknya tak masif.

Akan tetapi, jika sudah mengganggu kredibilitas KPU, maka akan menindaklanjutinya secara hukum.

Hal itu disampaikan Arief menanggapi munculnya hoaks soal "setting"-an server KPU untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Maruf Amin Sebut Hoaks soal Server KPU Ciptakan Suasana Tak Kondusif

"Ketika (hoaks) itu menjadi sangat substansial, sangat menganggu penyelenggara, dan berdampak masif, maka KPU selain melakukan klarifikasi memberikan anti hoaksnya, juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Arief saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Oleh karena itu, KPU juga melaporkan hoaks terkait 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

Sebab, kata Arief, hoaks tersebut masif dampaknya dan sangat mengganggu kinerja KPU.

Arief mengatakan, jika hoaks tidak disikapi secara tegas, akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Saya enggak tahu ya pilihan kata yang tepat itu sudah mencapai tahap delegitimasi atau tidak. Tapi yang jelas itu mengganggu KPU dan memengaruhi opini publik terhadap kepercayaan yang sudah kami bangun sampai saat ini. Itu kan bahaya," ujar Arief.

Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Settingan Server KPU

"Anda sekarang ya, saya memberi contoh nih, hoaks tentang tujuh kontainer, tapi berita masih ada yang percaya hoaks tujuh kontainer itu. Maka kalau ada berita enggak benar harus kami lawan," lanjut dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram. Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.

Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Baca juga: Polisi Minta Keterangan Tim IT KPU Terkait Dugaan Hoaks Settingan Server

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com