Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video yang Sebut Server KPU Menangkan Jokowi 57 Persen

Kompas.com - 05/04/2019, 14:42 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com — Video yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur server untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 beredar luas di masyarakat.

Dalam video itu terdapat seseorang yang menyatakan bahwa server KPU telah memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan 57 persen suara.

Video tersebut viral di media sosial Facebook dan diunggah pada Rabu (3/4/2019).

Dengan durasi 1 menit, video telah ditanyangkan lebih dari 200.000 kali dan lebih dari 470 kali dibagikan akun Facebook lain.

Narasi yang beredar:

Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan capres dan cawapres tertentu.Facebook Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan capres dan cawapres tertentu.
Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki berbicara menggunakan mikrofon menyatakan bahwa KPU sengaja memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam kontestasi Pemilu 2019.

Laki-laki yang ada dalam video tersebut menyebut bahwa server milik KPU dibuat secara otomatis memenangkan pasangan calon nomor urut 01 itu dengan perolehan suara sebesar 57 persen.

Terlihat juga beberapa orang duduk di sekitar mendengarkan orasi tersebut, saat itu seperti sedang berlangsung suatu rapat.

Berikut pernyataannya:

"Di KPU saya bulan Januari ke Singapura karena ada kebocoran data (ini tak bukak saja). 01 sudah membuat angka 57 persen.

Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, "Pak ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April"
Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk pegangan kita belum ketahuan bapak, masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali"

Penelusuran Kompas.com:

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan kecurangan tersebut.

"Itu tidak benar," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2019) siang.

Secara terpisah, anggota KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa narasi yang ada dalam video tersebut tidak sesuai fakta.

"Substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," ujar Hasyim.

Terkait dengan penghitungan suara, Hasyim menjelaskan, hal itu dilakukan secara manual melalui beberapa tingkatan, yaitu TPS (tempat pemungutan suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com