SERANG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin berharap hoaks soal server Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirancang untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf diusut tuntas.
Hal ini karena hoaks tersebut menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
"KPU sudah melaporkan, diproses saja nanti siapa yang membuat skenario itu. Itu timbul kegaduhan seperti ada mendelegitimasi, kan itu tidak main-main. Itu bisa memancing suasana tidak bagus, karenanya itu harus diproses secara tepat," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Atthohiriyah, Serang, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Settingan Server KPU
Dia menyampaikan hal itu usai silaturahim dengan kiai dan santri di Serang, Banten.
Ma'ruf mengaku telah membaca informasi baru bahwa video viral soal server KPU itu dibuat di Banten. Kasus ini juga harus ditelusuri oleh KPU.
"Kenapa di Banten? Itu kan kita baru tahu bahwa ada pertemuan di Banten dan memunculkan itu, ya diusut saja terus," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Baca juga: KPU Dituding Setting Server, Jokowi Disebut Menang 57 Persen hingga Lapor ke Polisi
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.