Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangani 132 Tindak Pidana Pemilu, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 05/04/2019, 19:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala biro pembinaan dan operasional Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya menerima 554 laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dari jumlah itu, sebanyak 442 tidak dikategorikan sebagai pidana pemilu dan 132 sisanya masuk dalam tindak pidana pemilu.

"Sebanyak 132 adalah tindak pidana pemilu yang kini diteruskan ke Polri," ujar Nico dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengawal Integritas Pemilu" di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Survei Charta Politika: 45,6 Persen Responden Maklumi Politik Uang

Nico menjelaskan, 104 dari 132 laporan tindak pidana pemilu saat ini sedang diproses dan berada di tahap dua, atau berkas penyelidikan sudah lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan.

Dari 132 kasus yang kini ditangani, lanjutnya, didominasi oleh dugaan politik uang sebanyak 31 perkara, lalu 10 perkara mengenai kampanye di luar jadwal, dan sisanya terkait perkara lain seperti alat peraga kampanye (APK).

"Politik uang ada 31 perkara, itu terjadi di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Semarang, dan beberapa wilayah di Indonesia bagian barat dan timur. Proses 31 perkara itu sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu sidang," jelasnya.

Baca juga: PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

Dia menuturkan bahwa 31 perkara politik uang masih dilakukan para calon legislatif dengan modus konvensional, yaitu membagi-bagikan uang ke masyarakat. Adapun nominal uang bervariasi.

Menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan digelar 17 April 2019, seperti diungkapkan Nico, Polri juga akan fokus pada dana kampanye yang disalahgunakan caleg. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan kepada aparat jika melihat caleg melakukan politik uang.

"Masyarakat juga diminta menjadi saksi. Kita juga akan menfaatkan teknologi digital dengan mencari dan melacak rekaman atau video terkait pelanggaran tindak pidana pemilu," ucap Nico.

Kompas TV Bupati Rejang Lebong berjanji akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi warga atau petugas yang berhasil menangkap pelaku <em>money</em> politik di Kabupaten Rejang Lebong. Deklarasi pemilu damai dilakukan sebagai upaya kesepakatan partai politik calon anggota legislatif baik pusat maupun daerah untuk menghindari politik uang dalam pileg, 17 April mendatang. Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menjanjikan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 10 juta kepada warga dan petugas yang dapat menangkap pelaku money politik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Hijazi ini merupakan salah satu cara agar warga berperan aktif mengawasi Pileg 17 April mendatang. #RejangLebong #PolitikUang #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com