Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

Kompas.com - 05/04/2019, 17:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya menemukan seorang calon legislatif yang diduga melakukan politik uang dengan modus memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat.

"Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ada seorang caleg melakukan politik uang. Ia memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat," ujar Firman saat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Survei Charta Politika: 45,6 Persen Responden Maklumi Politik Uang

Namun demikian, Firman enggan menjelaskan lebih detail siapa caleg tersebut dan dari mana asal partai dan daerah pemilihanya. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2019.

"Kita sudah kirim ke Bawaslu bulan Maret ya," ucapnya.

Diakui Firman, sepanjang masa kampanye Pemilu 2019, PPATK baru menemukan seorang caleg yang diduga terlibat politik uang.

Dirinya menegaskan, hambatan yang dialami PPATK dalam menelusuri potensi pelanggaran pencucian uang dalam Pemilu 2019 adalah karena kemungkinan para caleg sudah menyiapakan dana tiga tahun sebelum pemilu dilaksanakan.

Baca juga: PSI Pecat Caleg yang Gelapkan Uang Koperasi untuk Main Judi

"PPATK sudah susah untuk melacak kalau caleg-caleg sudah mengambil duit dari bank dari tiga tahun sebelum Pemilu 2019. Bank-nya saja juga tidak tahu," paparnya.

Untuk itu, lanjut Firman, harus ada pendalaman dari aparat penegak hukum dalam menelusuri caleg-caleg yang sudah menyiapkan dana kampanye sejak tiga tahun lalu.

Ia menuturkan, memberikan asuransi atau jaminan kesehatan merupakan modus baru politik uang yang digunakan caleg pada Pemilu 2019. Uang dinilai sudah menjadi modus yang konvensional meskipun masih ada sebagian masyarakat yang menerimanya.

Kompas TV Kalangan tuna netra di Manado, Sulawesi Utara, masih mengeluhkan mekanisme pencoblosan dalam Pemilu 2019. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mengakui adanya 5.849 surat suara rusak saat di sortir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com