Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gandeng KPK Tekan Praktik Politik Uang

Kompas.com - 03/04/2019, 14:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan praktik politik uang dalam pemilu.

Langkah ini mengingat kerawanan praktik politik uang, utamanya saat masa tenang pemilu dan jelang hari pemungutan suara.

"KPU dan KPK berharap pemilih dalam Pemilu 2019 menjadi pemilih yang berdaulat. Salah satu aspek pemilih berdaulat dalam pandangan KPU dan KPK adalah pemilih yang dalam menggunakan hak pilihnya tidak dipengaruhi politik uang," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).

Menurut Wahyu, kerja sama antara KPU dan KPK akan fokus pada sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait dengan perlawanan terhadap praktik politik yang pada Pemilu 2019. Kerja sama ini mengusung semangat 'pemilih berdaulat negara kuat dan pilih yang jujur'.

Baca juga: Bawaslu Minta Publik Laporkan Temuan Politik Uang

Kerja sama akan dimulai pada kegiatan Pemilu Run 2019 yang akan dilaksanakan pada 7 April 2019. Kegiatan Pemilu Run bakal dipusatkan di wilayah Jakarta dan serentak dilaksanakan oleh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Kerja sama KPU dan KPK juga akan dilaksanakan pada debat ke 5 (13 April 2019) dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan iklan layanan masyarakat," ujar Wahyu.

Selain rencana tersebut, KPU bersama KPK juga akan mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini untuk menciptakan kesadaran para calon legislatif (caleg) untuk melaporkan LHKPN.

"Jadi nanti rencananya kami akan undang KPU dan akan menyampaikan nama-nama itu. Sekaligus sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan kekayaannya. Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantor KPU, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Tekan Politik Uang, Bawaslu Berencana Patroli di Masa Tenang Pemilu

Upaya menekan praktik politik uang juga akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu berencana melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang pemilu, 14-16 April 2019.

Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu peserta pemilu.

"OTT (KPK) terakhir mengingatkan kepada kita untuk semakin mengingat potensi kerawanan politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Selasa (2/4/2019).

Kompas TV Fenomena calon anggota legislatif atau Caleg yang depresi karena tidak terpilih, dikhawatirkan masih terus terjadi. Tingginya biaya kampanye hingga politik uang menjadi salah satu penyebat utama banyaknya Caleg yang berakhir di rumah sakit jiwa. #Caleg #Pemilu2019 #Depresi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com