Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pandang Kasus Anggota DPR Bowo Sidik Seperti Fenomena Gunung Es

Kompas.com - 29/03/2019, 19:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memandang, kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, seperti fenomena gunung es.

Agus berkaca pada temuan tim KPK soal 400.000 amplop uang yang disimpan dalam 84 kardus. Nilai total yang ada di amplop itu sekitar Rp 8 miliar. Adapun pecahan uang dalam amplop terdiri dari Rp 20.000 dan Rp 50.000.

Kepada tim KPK, kata Agus, Bowo mengaku uang itu akan dibagikan kepada warga untuk kepentingan pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal, jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es, begitu ya," kata Agus di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Baca juga: Erick Thohir: Serangan Fajar Bowo Sidik Tak Ada Hubungannya dengan Pilpres

Agus menilai, politik uang bisa dilakukan oleh siapa saja. Potensi itu cenderung terjadi di momentum politik seperti Pemilu 2019.

Oleh karena itu, Agus berharap pihak-pihak terkait bisa memperketat pengawasan praktik politik uang. Agus mendukung peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian.

"Kalau enggak salah sudah ada pengawasan Bawaslu dan Kepolisian. Saya berharap mereka nanti yang lebih aktif lakukan pengawasan. Karena kami semalam temukan amplop yang segitu banyaknya," kata dia.

Baca juga: OTT Bowo Sidik, KPK Amankan 84 Kardus untuk Simpan 400.000 Amplop Serangan Fajar

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang Bowo.

Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk. Adapun Pasal 12B (pasal gratifikasi) adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com