Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: 4 Parpol Baru dan 3 Parpol Lama Tak Lolos ke DPR

Kompas.com - 28/03/2019, 21:37 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) 15-22 Maret 2019 menunjukkan ada tujuh partai politik peserta pemilu 2019 yang terancam tak lolos ke DPR RI.

Elektabilitas ketujuh parpol itu tak mencapai ambang batas untuk lolos ke parlemen sebesar 4 persen meski sudah menghitung margin of error survei +/- 2,21 persen.

Dari tujuh parpol itu, empat di antaranya adalah parpol pendatang baru. Partai Solidaritas Indonesia yang gencar melakukan kampanye lewat media sosial hanya meraih elektabilitas 0,5 persen.

Begitu juga Partai Perindo yang menguasai jaringan media MNC Group, perolehan suaranya hanya 1,1 persen.

Baca juga: Elektabilitas Parpol Menurut Survei Terbaru Tiga Lembaga

Dua parpol baru lainnya yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda bahkan sama-sama hanya mendapatkan suara dari 0,1 persen responden.

Adapun tiga sisanya yang tak lolos ke parlemen adalah partai lama. Partai Hanura yang kini memiliki kursi di DPR terancam gagal untuk kembali duduk kembali di Senayan karena hanya meraih suara 0,8 persen.

Dua partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga terancam tak lolos ke DPR seperti halnya pemilu 2014 lalu. PBB hanya memperoleh 0,4 persen suara, sementara PKPI 0,2 persen.

Peneliti CSIS Arya Fernandez mengatakan, ketujuh parpol tersebut harus berjuang keras jika ingin melewati ambang batas parlemen empat persen dan menempatkan wakilnya di Senayan.

Menurut dia, ketujuh parpol masih mempunyai peluang meningkatkan suara mengingat banyak responden yang belum menentukan pilihan atau pun merahasiakan parpol pilihannya.

"Perubahan dukungan pemilih dan perolehan suara partai terutama di partai menengah dan kecil diperkirakan masih mungkin terjadi. Hal tersebut dipengaruhi karena masih cukup tingginya responden yang merahasiakan pilihan saat survei dilakukan," kata Arya.

Berdasarkan survei, ada 18,2 persen responden yang tidak menjawab atau merahasiakan jawabannya saat ditanya soal parpol yang akan dipilih di pemilu 2019. Adapun 3,2 persen responden lainnya mengaku belum menentukan pilihan.

Baca juga: Survei CSIS: 70,2 Persen Responden Nilai KPU Bekerja Sesuai Prosedur

"Kampanye dan mobilitas caleg juga akan diperkirakan akan membuat konstelasi berubah terutama di partai menengah dan kecil," kata Arya.

Survei ini dilakukan dengan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner. Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang memiliki hak pilih tersebar di 34 provinsi. Survei menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error plus minus 2,21 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dibiayai sendiri oleh CSIS.

Kompas TV Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris mengklarifikasi informasi simpang siur terkait survei elektabilitas salah satu capres. LIPI menegaskan pihaknya belum merilis survei apapun terkait capres tahun ini. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah memberikan klarifikasinya terkait isu survei capres. Kita bahas lebih dalam bersama peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris. #LIPI #SurveiCapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com