Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Parpol Tidak Ganggu Kader yang Jadi Menteri

Kompas.com - 19/03/2019, 13:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik tidak mengintervensi kader yang menjabat sebagai menteri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, hal ini perlu diingatkan agar menteri bisa menjalankan tugas secara profesional.

"Ya kami sih berharap menteri, baik yang profesional maupun dari perwakilan partai politik, bekerja profesional. Partai politik tidak ikut campur tangan kepada kader partai yang sedang menjadi menteri karena akan mempersulit kerja menteri sendiri," ujar Laode saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hal itu diungkapkan Laode menanggapi kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim

Romy ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga kader PPP.

Melihat kasus tersebut, Laode berharap kader parpol yang menjadi menteri agar bekerja secara profesional.

Selain menjaga nama baik sebagai seorang menteri, dia juga menjaga nama baik parpol.

Baca juga: PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy

"Parpol harus memberikan kader benar-benar sebagai seorang menteri. Itu juga akan menjaga nama menteri dan parpol," kata dia.

Laode mengatakan, para pejabat publik tidak boleh memperdagangkan jabatan untuk tujuan tertentu karena dipengaruhi oleh kepentingan kelompok atau parpol.

"Perdagangan jabatan ini memang banyak terjadi di semua kementerian dan lembaga. Makanya, harus betul-betul profesional," ujar Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com