Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/03/2019, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

Baca juga: Menteri Agama akan Kooperatif dengan KPK dalam Kasus Suap Promosi Jabatan

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga: Terkait OTT, KPK Segel Ruang Kepala Kankemenag Gresik

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo,menanggapi penetapan tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus suap. Jokowi menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. #RomahurmuziyKorupsi #KasusRomahurmuziy #Jokowi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke