Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] 20 Orang Lolos Seleksi Lanjutan Rekrutmen PT Pertamina

Kompas.com - 12/03/2019, 17:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen PT Pertamina (Persero) kembali beredar luas di masyarakat. Kali ini, surat tersebut dilengkapi empat halaman lampiran terkait panggilan seleksi kerja.

Dalam surat, disebut bahwa 20 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

External Manager Communication PT Pertamina Arya Dwi Paramita menyampaikan bahwa surat ini bukan dikeluarkan secara resmi oleh pihak Pertamina.

Narasi yang beredar:

Surat bernomor 20207/HRD/PT Pertamina Persero/III/2019 ini seolah ditandatangi Direktur SDM dan Umum PT Pertamina Persero, Arfan Awaloeddin.

Di bagian atasnya, terdapat kop surat dengan logo PT Pertamina. Beda dari sebelumnya, peserta diharuskan memakai transportasi dari biro perjalanan yang telah ditentukan, Angkasa Pura Tour & Travel.

Peserta diwajibkan melakukan reservasi tiket, hotel, dan penjemputan dari bandara ke tempat tes menggunakan agen tersebut. Surat menyebutkan bahwa biaya ditanggung oleh peserta, baru kemudian digantikan oleh PT Pertamina di lokasi pelaksanaan tes.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa peserta lolos nantinya akan ditempatkan di daerah asal masing-masing.

Peserta diminta untuk melaporkan biodata diri dengan pesan singkat berformat nama lengkap/Nomor KTP/alamat email/nomor handphone/rute penerbangan ke 0852-38-999-456.

Berikut bunyi surat tersebut:

No : 2027/HRD/PT Pertamina Persero/III/2019
Lampiran: 4 (Empat) rangkap
Hal: Panggilan Seleksi Rekruitmen Karyawan (i)

Kepada Yth:
Peserta Tes Calon Karyawan (i) PT Pertamina Persero
Di Tempat:

Berdasarkan hasil evaluasi tim seleksi terhadap lamaran kerja Saudara yang kami terima dengan ini kami sampaikan bahwa berkas lamaran Saudara memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga Saudara dapat mengikuti tes seleksi calon Karyawan (i) PT Pertamina Persero. Untuk dapat mengikuti seleksi ini Saudara di wajibkan membawa KTP / SIM (Kartu identitas diri asli) serta Surat Panggilan Tes yang sudah di kirim via E-mail ke masing-masing peserta (Surat Mesti di Print). Peserta yang namanya terdaftar diharapkan untuk mengikuti pengarahan yang akan diselenggarakan pada,

Hari/Tgl: Rabu, 13 Maret 2019 s/d Kamis, 14 Maret 2019
Waktu: Pkl 08.00 WIB
Tempat: Gedung Perwira 2 Lantai 1
Alamat: Jl. Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat 10110

Surat palsu rekrutmen PT Pertamina (Persero)Twitter/Pertamina Surat palsu rekrutmen PT Pertamina (Persero)
Peserta diharapkan hadir tepat waktu membawa berkas-berkas kelengkapan administrasi yang diminta (terlampir). Peserta yang mendapatkan surat panggilan interview, khusus yang berasal dari luar kota, Anda hanya diundang untuk mengikuti seleksi tahap tes di Jakarta. Penempatan kerja untuk semua karyawan ditempatkan didaerah masing-masing. Calon karyawan yang mengikuti tahapan tersebut akan mendapat fasilitas dari PT Pertamina Persero. Berupa biaya transportasi dan akomodasi (penginapan dan konsumsi) dimana dalam pelaksanaannya menggunakan metode penggantian, Biaya transportasi dan akomodasi tersebut untuk sementara ditalangi atau menjadi beban sementara pada calon Karyawan (i) / peserta dan akan mendapat penggantian biaya tersebut di atas oleh pihak PT Pertamina Persero. Penggantian biaya tersebut akan dilaksanakan sebelum kegiatan tersebut di mulai dan hal ini berlaku untuk semua peserta/ Calon Karywan (i) Yang mengikuti Tahapan Seleksi ini (Lampiran: Prosedur Penggantian Dana Transportasi).

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com