Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Kepolisian Tegas Tindak Dugaan Kampanye Hitam Pemilu

Kompas.com - 06/03/2019, 23:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta pihak kepolisian dalam menindak kasus dugaan kampanye hitam terhadap peserta pemilu.

Menurut Fritz, dalam kasus-kasus tertentu, pihaknya tidak dapat melakukan pendalaman kasus. Sebab, Bawaslu hanya berwenang dalam menangani dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peserta, pelaksana, atau tim kampanye pemilu.

Sementara kampanye hitam memungkinkan dilakukan oleh relawan pendukung peserta pemilu.

"Kami meminta kepolisian untuk tegas melakukan proses penyidikan siapa orang-orang yang melakukan, yang menyebarkan ujaran kebencian dalam proses kamapnye yang berlangsung saat ini," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Perintahkan Caleg Tak Main Kampanye Hitam

Fritz menjelaskan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengatur soal larangan peserta, pelaksana, dan tim kampanye melakukan kampanye hitam.

Pasal 280 ayat (1) huruf c melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.

Sementara Pasal 280 ayat 1 huruf d melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Namun, di luar itu, pelaksana, peserta, tim kampanye, hingga relawan, bisa dikenai aturan dalam KUHP.

Baca juga: Tanggapi Kampanye Hitam, Moeldoko Sebut Banyak yang Kehilangan Logika

Pasal 14 dan 15 KUHP menyebutkan, dilarang menyebarkan berita bohong. Sementara Pasal 310 dan 311 KUHP melarang seseorang mengajak orang lain melakukan kerusuhan atau ujaran kebencian.

Terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh relawan pendukung peserta pemilu, Bawaslu menyerahkan prosesnya ke kepolisian.

"Ini kami berikan pada tim cyber untuk dilakukan penyelidikan. Tapi kami akan terus follow up ke tim cyber untuk melakukan profiling, penelusuran dari orang-orang yang melakukan dan menyebarkan hoaks atau kampanye-kampanye seperti itu," ujar Fritz.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com